Ilustrasi.
Oleh : Oeliestina S.ST
Perdebatan LGBT tengah panas dan menjadi isu yang cukup kontroversial akhir –akhir ini. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi Pasal 284, pasal 285 dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sehingga membangkitkan opini publik, sebagian masyarakat menanggapi dan berkesimpulan MK sudah melegalkan perbuatan zina serta homoseksual.
Walaupun juru bicara MK sudah menjelaskan bahwa tidak ada satu katapun dalam amar putusan dan pertimbangan MK yang menyebut istilah LGBT apalagi melegalkannya namun rumor yang beredar dengan cepat di masyarakat sudah terlanjur terbentuk. Hal ini menciptakan dua kubu yang pro dan kontra. Pihak pro yang merayakan putusan ini merasa mendapat angin segar tentang keberadaan golongan LGBT yang masih dianggap golongan nyeleneh, menginginkan tempat istimewa di tengah masyarakat Indonesia yang sangat heteregon, sedangkan pihak yang kontra sangat menyayangkan putusan ini dan mulai mengkhawatirkan nasib generasi mendatang. Akan dibawa kemana masa depan generasi bangsa ini oleh kaum LGBT??
Sebenarnya isu LGBT di Indonesia sudah terjadi sejak tahun 1990, revolusi seksual yang mereka gemborkan mulai terasa gaungnya sekarang ini karena maraknya tulisan dan informasi seputar kesetaraan gender dan perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM). Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender merupakan komunitas yang memiliki orientasi seks terhadap sesama jenisnya. Kaum LGBT memiliki lambang berupa bendera berwarna pelangi, dengan warna symbol mewakili apa yang mereka perjuangkan berupa seksualitas, kehidupan, kesembuhan, sinar matahari, harmoni alam, keajaiban,ketenangan dan semangat.
LGBT mulai tenar menggantikan frasa kata komunitas kelompok gay (G) yaitu kaum lelaki yang menyukai sesama kaum laki-laki. Sedangkan merujuk huruf L pada kata LGBT mewakili kaum Lesbian, yaitu penyebutan untuk kelompok perempuan yang menyukai sesama jenisnya. Biseksual (B) biasa digunakan untuk menyebut orang yang memiliki ketertarikan kepada laki-laki dan perempuan. Transgender (T) sendiri adalah istilah yang digunakan untuk orang yang berpenampilan serta berperilaku tidak sesuai dengan jenis kelaminnya. Perilaku LGBT dari sisi manapun tidak dibenarkan dan bukan gangguan kejiwaan melainkan sudah masuk kategori masalah kejiwaan.
Dari sisi sosial
Bersyukurlah masyarakat kita masih menganggap kaum LGBT sebagai kaum yang aneh dan berperilaku menyimpang, karena secara sosial mereka memang sumber masalah dari banyaknya penyakit kejiwaan. Beberapa faktor yang menyebabkan seseorang menjadi LGBT antara lain : Keluarga, bagaimanapun inti dari rusaknya tatanan sosial dalam kehidupan bermasyarakat ada pada keluarga, pendidikan yang diberikan oleh kedua orang tua sangat mempengaruhi dan memiliki peranan penting bagi seseorang untuk menjadi anggota LGBT, seorang anak yang mendapatkan perlakukan yang kasar atau tindak kekerasan lainnya bisa menimbulkan kecenderungan memilih LGBT sebagai pilhan hidup. Misalnya ketika seorang anak perempuan mendapat perilaku KDRT dari ayah atau saudara laki-lakinya maka trauma bagi si anak untuk mendekati laki-laki atau lebih bersikap ekstrim yaitu membenci semua laki-laki. Akhirnya dia akan nyaman hanya dengan sejenisnya, dan hal tersebut akan membekas hingga dia memasuki usia dewasa dan berumah tangga.
Faktor kedua lingkungan atau pergaulan, disinyalir menjadi faktor penyebab cukup dominan bagi keputusan seseorang untuk menjadi bagian dari komunitas LGBT. Individu akan dengan mudah terpengaruh dengan temannya, ibarat kita bergaul dengan penjual minyak wangi maka akan tercium harum parfumnya atau kena percikan minyak wanginya, apabila kita berkawan dengan pandai besi maka kita merasakan panas bara apinya atau minimal mencium bekas aroma asap terbakar dari tubuhnya. Bahkan komunitas LGBT sangat antusias menggunakan media pertemanan untuk mencari dukungan dan anggota baru baik lewat facebook, twitter, whats app, maupun situs – situs tertutup dalam dunia maya. Begitu juga dengan masuknya budaya dari luar negeri dan derasnya arus informasi menjadi penyebab seseorang ikut menjadi bagian dari LGBT karena secara langsung budaya homoseksual ini sudah disahkan di beberapa negara maju.
Faktor genetik juga menjadi pendorong terjadinya perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender, faktor yang bersifat menurun ini menurut hasil penelitian dijelaskan sebagai berikut : DNA manusia terdiri dari kromosom X dan Y, dimana kromosom laki-laki disusun oleh XY dan kromosom perempuan oleh XX. Dalam beberapa kasus seorang pria bisa memiliki jenis kromosom XXY itu artinya laki-laki kelebihan kromosom sehingga berakibat lelaki tersebut memiliki perilaku mirip dengan perilaku perempuan. Perilaku kaum LGBT sama seperti narkoba, mereka yang mengenal, pernah bergaul dan menjadi korban sodomi akan mempunyai bakat untuk menularkannya pada orang lain, jadi sepatutnya kita mewaspadai. Keinginan mereka untuk mendapat tempat di tengah masyarakat normal akan diikuti oleh kemauan mereka untuk dilegalkan pernikahannya, pengesahan sewa rahim yang akan mengaburkan nasab/keturunan, rusaknya generasi muda sehingga nafsu oriented saja dan banyak penyakit sosial lain apabila mereka tumbuh subur di negeri ini.
Dari sisi kesehatan
Seksualitas yang mereka tonjolkan kepada sesama jenisnya secara gaya hidup sehat bisa dibilang abnormal. Dokter manapun akan berpendapat bahwa hubungan biologis yang sempurna terjadi antara laki-laki dan perempuan dan dilakukan pada tempat yang semestinya. Apabila hubungan tersebut dilampiaskan pada yang bukan tempatnya (anal seks atau oral seks) maka penyakit menular yang akan datang. Jika anda memilih menjadi bagian LGBT maka persiapkan diri anda untuk penyakit sifilis, gonorhoe, donovanosis, herpes dan AIDS. Hasil penelitian membuktikan 7 dari 10 kaum gay menderita PMS dan sangat rentan penyakit HIV, hal tersebut ditengarai karena pola pergaulan seks mereka yang tidak sehat. Dari sisi kejiwaan LGBT cenderung tinggi tingkat stressnya, posesif, tidak peduli orang lain dan menginginkan diistimewakan keberadaanya walaupun nyatanya mereka sudah salah jalan.
Dari Sisi Agama
Sebagai manusia yang bertuhan, apapun agamanya akan menentang perilaku LGBT, terlebih seorang muslim. Allah telah mengangkat kisah kaum gay dalam Al Quran sebagai kaum yang terlaknat. Dalam surat Huud ayat 82 Allah berfirman “ Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu (terjungkir balik sehingga) yang di atas ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubiâ€. Layaknya orang yang terjungkir balik maka bagian kepala akan jatuh duluan baru diikuti badan dan kaki. Begitu juga Kota Sodom, kota dimana Nabi Luth diutus, runtuh dan terjungkal, bagian atas kota dulu yang terjun ke dalam laut. Cukuplah kisah kaum yang tinggal di Lembah Siddim ini menjadi sebuah peringatan keras bagi kita betapa perilaku kaum gay sangat terlarang dan menjijikkan untuk ditiru. Akankah kita mengikuti golongan yang mengajak kepada kerusakan ataukah kita memilih jalan lurus yang akan menyelamatkan umat manusia. Janganlah kaum LGBT mendatangkan murka Allah sehingga Dia berkenan mengirimkan adzab kepada kita berupa Longsor (L), Gempa (G), Banjir (B) dan Tsunami (T) ?? Semoga menjadi perenungan buat orang-orang yang mendukung, berempati ataupun mulai memuliakan komunitas terlaknat ini.
(Penulis adalah Statistisi Muda di lingkungan BPS Provinsi Jambi)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com